Pelaksanaan Kegiatan keamanan Penambang TI ( Tambang Infensional ) Dusun Penganak RT.13 Kebun Ubi.
Pencegahan Dari Pihak Desa Dan mengetahui pihak Kecamatan Parittiga,Untuk menegaskan Kembali Pemberitahuan Yang telah di Teteapkan Pada tahun 2019.
Di tegas kan oleh Kepala Desa Air Gantang,Bahwa dilaran untuk menambang di daerah Jalan Umum.
dalam video ini di tegaskan kepada kepala desa air gantang bahwa :
Dan tidak Lupa pengaman oleh pihak SATLIMAS Air Gantang Kepala Regu LINMAS Pak Saripudin dan ditemani anggota LINMAS Andestra Tamasri.
Pada tahun 2019 tepatnya pada tanggal 24 juli 2019 ,kemaren Kepala desa air gantang telah menghimbau kepada saudara Muhammad Guntur kerap di panggil ( ABET ) Warga Dusun penganak tepatnya RT.13 Kebun Ubi.
Pada saat itu mang Abet telah menyetujui melalui lisan , tidak akan memindahkan Jalan utama,
tapi kenyataanya pada tanggal 22 Febuari 2022, Mang abet melanggar ucapannya dengan memindahklan jalan utama,agar bisa mengambil Hasil Tambang berupa Timah mentah.
Koordinat Dan lokasi Penambangan Oleh Mang Abet. ternyata bukan Hanya 1 Unit malah Mang Abet akan menurunkan 1 unit lagi TI di sebelah lokasi,bukti otentik dari kami proses pembuatan Tempat Dudukan Mesin ( PONTON ).