Website Resmi Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Belitung
  • BERITA
  • PROFIL
    • Profil Desa Air Gantang
    • Sejarah Desa
    • POTENSI DESA
  • PEMERINTAH
    • Profil Kepala Desa
    • Perangkat Desa
    • Visi dan Misi Kepala Desa
    • BPD
  • DUSUN
    • Dusun Sunthai
    • Dusun Air Gantang
    • Dusun Penganak
  • BUMDES
    • BUMDES SERUMPUM MELAMBAI
  • LAYANAN
    • Perpustakaan
    • POSKESDES
    • Ambulance
    • Babin Kamtibmas
  • PRODUK HUKUM
    • Undang Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Gubernur
    • Peraturan Bupati
    • Peraturan Desa
  • GALLERY
Facebook Twitter Instagram
Website Resmi Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Belitung Website Resmi Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Belitung
  • BERITA
  • PROFIL
    • Profil Desa Air Gantang
    • Sejarah Desa
    • POTENSI DESA
  • PEMERINTAH
    • Profil Kepala Desa
    • Perangkat Desa
    • Visi dan Misi Kepala Desa
    • BPD
  • DUSUN
    • Dusun Sunthai
    • Dusun Air Gantang
    • Dusun Penganak
  • BUMDES
    • BUMDES SERUMPUM MELAMBAI
  • LAYANAN
    • Perpustakaan
    • POSKESDES
    • Ambulance
    • Babin Kamtibmas
  • PRODUK HUKUM
    • Undang Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Gubernur
    • Peraturan Bupati
    • Peraturan Desa
  • GALLERY
Website Resmi Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Belitung
Home»Dusun Penganak

Dusun Penganak

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dusun :

Untuk melaksanakan tugasnya, maka Kepala Dusun memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Membina ketenteraman dan ketertiban, melaksanakan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan menata dan mengelola wilayah.
  2. Membantu Kasi dan Kaur Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam hal sifat dan jenis kegiatannya tidak dapat dilakukan sendiri
  3. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah kerjanya.
  4. Pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing.
  5. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa.

Disamping tugas dan fungsi sebagaimana yang telah admin sebutkan di atas. Kepala Dusun juga membantu Kepala Desa dalam melaksanakan wewenang-nya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Dusun mempunyai hak sebagai berikut:

  1. Menerima Siltap (penghasilan tetap) setiap bulan, tunjangan, dan mendapat jaminan kesehatan, serta penerimaan lainnya yang sah dengan memperhatikan masa kerja dan jabatan perangkat Desa
  2. Menerima bimbingan dan pembinaan dalam rangka pelaksanaan tugasnya
  3. Dan hak-hak lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya membantu Kepala Desa, Kepala Dusun juga harus terlebih dahulu diangkat dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.

 

Tujuan pembentukan RT adalah : 

  1. ​Melestarikan nilai-nilai budaya gotong royong di masyarakat;
  2. ​Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat;
  3. ​Membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah Kalurahan;
  4. ​Meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah Kalurahan; dan
  5. ​Melaksanakan kegiatan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan potensi swadaya masyarakat yang ada.

 

Tugas RT adalah :

  1. ​Menyusun rencana kerja;
  2. ​Membantu dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
  3. ​Membantu pelaksanaan pendataan kependudukan;
  4. ​Membantu pelayanan administrasi pemerintahan;
  5. ​Membantu penyelesaian permasalahan masyarakat;
  6. ​Membantu terwujudnya ketentraman dan ketertiban;
  7. ​Mengembangkan aspirasi masyarakat dan memotivasi kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengikuti dan menyampaikan pendapat pada forum rapat musyawarah RT;
  8. ​Mengoordinasikan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan;
  9. ​Menghubungkan antar warga masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah Kalurahan dan/atau Pemerintah Daerah melalui pertemuan yang dihadiri kepala keluarga di wilayah RT setempat untuk menyampaikan dan menerima informasi pembangunan;
  10. ​Menggerakkan gotong royong, potensi swadaya dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan;
  11. ​Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Lurah;
  12. ​Melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan; dan
  13. ​Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah

 

Adapun Fungsi RT adalah :

  1. ​Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. ​Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga;
  3. Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat;
  4. ​Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
PEMERINTAH DESA
Kepala Desa - H. Alikan
Sekretaris Desa - Eka Wulandari
Kaur Keuangan - Zunaini
Kasi Pelayanan - Juriah
Kaur Perencanaan - Peryani
Kadus Sunthai - Amin
Kadus Penganak - Marsidi
Kadus Air Gantang - Egel Pardede

bandar terpercaya

mbo99 slot

mbo99 situs slot

mbo99 slot mpo

agen resmi

bandar judi

slot99

akun jp

slot mpo

akun pro myanmar

sba99 slot

daftar sba99

mpo asia

agen mpo qris

akun pro platinum

paito hk

pola gacor

sba99 bandar

akun pro swiss

mpo agen

akun pro platinum

qris bri

slot deposit 1000

mbo99

slotmpo

sba99

slot akurat

bola slot

judi mpo

bola slot

judi mpo

gampang jp

slot akurat

gacor 5000

slot mpo

mpo 100

slot 100

paito warna

depo 25 bonus 25

paito slot

lapak pusat

murah slot

jago slot

pasar jackpot

mpo5000

lapak pusat

mpo gacor

slot bonus 200 di depan

slot bonus new member 200

mpo maxwin

pawang gacor

bank bsi

slot server myanmar

slot server thailand

slot demo gratis

slot server vietnam

slot server kamboja

demo slot pg

link slot

slot demo pragmatic

slot demo

slot gratis

akun demo slot

slot hoki

anti lag

anti rungkad

pawang slot

Website Resmi Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Belitung
Facebook Twitter Instagram Pinterest YouTube
© 2025 Desa Air Gantang. Develoved by webdesa-babel.com.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.