Penulis: admin

Pengertian Narkoba Dan Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurut UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan, simak ulasannya berikut…

Read More

Kepala Desa Air gantang H.Alikan Berkata : ” banyak di antara manusia menyimpang dari hakekat puasa. Mereka menjadikannya sebagai musim untuk makan, minum, menghidangkan kue-kue, begadang atau menonton televisi. Mereka mempersiapkan makanan jauh-jauh hari sebelum Ramadan, karena khawatir kehabisan atau harganya naik, maka mereka memborong makanan dan minuman. Kemudian mereka mencari-cari informasi di chanel televisi untuk mengetahui acara apa yang menarik diikuti dan yang layak ditinggalkan. Mereka sungguh telah bodoh –dengan sebenarnya- hakekat puasa di bulan Ramadan. Mereka abaikan ibadah dan ketaqwaan, dan kemudian hanya memenuhi kebutuhan perut dan pandangan matanya semata. Kedua: sebagian yang lain sadar akan hakekat puasa…

Read More

Pengertian Evaluasi Secara bahasa evaluasi berasal dari bahasa Inggris “evaluation” yang berarti penaksiran atau penilaian. Lalu secara harfiah evaluasi berarti proses penentuan nilai suatu hal atau objek berdasarkan referensi tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Pengertian evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan informasi dalam rangka menilai suatu alat, metode, atau hasil kerja manusia, yang hasilnya menjadi parameter keputusan untuk kegiatan selanjutnya. Informasi yang dikumpulkan dari proses evaluasi dapat meningkatkan tingkat kinerja kegiatan yang sedang berlangsung, mendapatkan gangguan interupsi yang terjadi sedari awal hingga evaluasi, dan menyadari apa yang harus dilakukan ke depan untuk menghindari masalah dan terus tetap produktif. Dalam Kamus Besar Bahasa…

Read More

Pengelolaan Hutan oleh KPH Sesuai peraturan perundang-undangan yang ada tugas pokok dan fungsi KPH adalah: Menyelenggarakan pengelolaan hutan yang meliputi: Tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan; Pemanfaatan hutan; Penggunaan kawasan hutan; Rehabilitasi hutan dan reklamasi (Catatan: Khusus untuk Rehabilitasi dan Reklamasi yang berada dalam Kawasan Hutan, karena sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kewenangannya ada di Pusat, saat ini sedang dicarikan solusi dan kebijakan agar KPH sebagai Institusi Tapak dapat berperan karena bagaimanapun KPH yang mempunyai tanggung jawab terhadap keberadaan kondisi dan potensi hutan yang ada di dalamnya); dan Perlindungan hutan dan konservasi alam. Menjabarkan kebijakan kehutanan…

Read More

Senin,06 Febuari 2023 Lomba simulasi PAAR tingkat Provinsi di ada kan di desa Air Gantang Kec.Parittiga yang bertempatan di Balai Desa air gantang ini berjalan lancar tanpa ada kendala.Perlombaan Yang di Sponsori Honda ini menghadirkan Banyak acara yang menarik,Diantaranya DrumBand GITA SPARGA PESONA yang di mainkan oleh anak-anak Sekolah menengah pertama desa Air Gantang,Dan tak kalah Saing Hiburan Lagu sambutan dari anak-anak PAUD KASIH IBU Desa Air Gantang.Ada juga BAZAR RAKYAT SATU RASA SATU HATI. Perlombaan Simulasi PAAR Di Hadiri Oleh Bapak Bupati Kita H.Sukirman dan Ibu.Dan tak lupa Bapak Camat dan Istri juga ikut menghadiri. Ada juga Dootprize Menarik…

Read More

Musyawarah Penyusunan RPJMDES Tahun 2022-2028 Pengertian RPJMDES Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020, RPJM Desa singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. Dalam permendes tersebut juga dijelaskan definisinya. RPJM Desa adalah dokumen perencanaan kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun. Berbeda dengan RKP Desa yang periodenya hanya untuk 1 tahun. Sebab, RKP Desa merupakan dokumen yang berisi rincian dari RPJM Desa.RPJM Desa memuat perencanaan pembangunan desa untuk 6 tahun ke depan. Periode tersebut serupa dengan masa jabatan Kepala Desa yang juga 6 tahun lamanya.RPJM Desa ini harus ditetapkan maksimal 3 bulan setelah tanggal pelantikan Kepala Desa.

Read More

Di bulan ramadan Yang penuh berkah ini,Kebaikan selalu terpancarkan Dengan berbagai cara salah satu kebaikan di bulan ramadhan yang penuh berkah ini,Perpusatakaan Minat Baca Desa Air Gantang Mengadakan Kegiatan Pengajian dan Hafalan Surat – Surat pendek yang bertepatan di Perpustakaan Desa Air Gantang. ” Bukan Hanya Sedekah Makan KitaJuga Bisa Berbagi Kebaikan Kepada Anak – Anak Dengan Cara Ngaji Bareng Dan Memperlancar Hafalan Surah – Surah Pendek Anak – Anak ” Ujar Ketua Perpustakan Minat Baca Air Gantang ( M.SARIDI ). ” Ya Kita Ne Idup Sekali Bang Banyak – Banyak Bebuat Baik ” Ujar Sekretaris Perpustakaan ( Deva Ariani…

Read More

8 April 2022, Penganak Telah di selenggarakan Musyawarah Penggalang Dana Yayasan Al – Istiqomah di Balai Dusun Penganak. Musyawarah Tersebut Di hadiri Oleh : Bapak Ketua BPD desa Air Gantang ( MULYADI ),Kepala Desa Air Gantang ( H. ALIKAN ),Kepala Dusun Penganak ( MARSIDI ), Ketua Yayasan AL-Istiqomah ( H.Daschar ). Dana Sumbangan Sukarela dan sumbangan Pengusaha Baik Pengusaha Timah,Kebun Sawit Dan Lain- Lainnya dalam 2 Bulan dari bulan Febuari sampai bulan April Sebesar Rp.68.602.017,- . Sedangkan Untuk Dana Lama Yayasan Al- IStiqomah Pada Tahun 2021 Sebesar Rp.147.972.012,-. Untuk Total Keseluruhan Dana Sekarang Sebesar Rp.216.574.029,-.Dana Tersebut akan di gunakan Untuk…

Read More